Mar 19, 2015 Djaki Umum, Warta Berita
Gemadesa.com – Perihal hilangnya uang deposito Pemkot Semarang senilai Rp 22 miliar, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Semarang, Yudi Mardiana akhirnya membuka suara adanya hal tersebut.
Dimana dirinya sudah melakukan prosedur yang benar, dan telah menjelaskan secara rinci. serta bagaimana saat mulai adanya kejanggalan dan juga pada saat laporannya kepada Polrestabes Semarang.
“Adapun pada 2007 lalu, Pemkot menyimpan sejumlah uang ke BTPN. Selain BTPN, atas rekomendasi BPK, Pemkot menyimpan uang di enam bank lainnya. Jadi, total ada tujuh bank tempat Pemkot menyimpan uangnya,” jelas Yudi, Rabu (18/03/2015).
Selanjutnya Yudi menjelaskan, atas rekomendasi BPK lagi, pada Oktober 2014 DPPKAD Kota Semarang mengubah simpanan yang sebelumnya berupa Giro ke bentuk Deposito. Dan setiap akhir tahun, dirinya (Yudi) mengagendakan untuk memperbaharui MoU yang dibuat bersama bank-bank.
“Namun ketika saya memanggil semua bank, hanya BTPN yang tidak hadir dalam proses MoU yang dilakukan. Padahal tiap bulannya, ada transaksi di rekening koran yang harus disimpan,” tuturnya.
Dan Yudi menambahkan, selanjutnya Pemkot menyerahkan bukti berupa sertifikat dan rekening koran kepada BTPN pada 6 Januari 2015 lalu. Namun pihak BTPN tidak mengakui sertifikat dan rekening koran tersebut. Padahal setiap bulannya Pemkot masih menerima bunga deposito.
“Kalau dalam bentuk deposito, tentunya akan lebih mudah melacak larinya uang tersebut. Tetapi berbeda jika bentuk Giro. Pasti akan lebih rumit prosesnya,” terangnya.
Namun saat ditanya lebih dalam dan detail, ia belum dapat menjelasan hal tersebut, karena baru saja memberikan keterangan seputar penyelidikan masalah ini kepada Polda Jawa Tengah.
Adapun diketahui sebelumnya, Kepala DPPKAD Kota Semarang, Yudi Mardiana sudah dimintai keterangan Polda Jateng pada Selasa (17/03/2015) kemarin. Dan atas hal tersebut, selanjutnya polisi masih menyelidiki dan mendalami kasus hilangnya uang sebesar Rp 22 miliar yang didepositokan sejak tahun 2007 tersebut.
“Masih dalam penyelidikan,” ungkap Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono melalui Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Sugiarto, di Semarang, Selasa (17/03).
Sugiarto mengakui, penanganan tersebut didasarkan pada pengaduan dari pihak Pemkot Semarang, dalam hal ini Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Semarang.
“Ini kan masih dalam tahap penyelidikan dan belum naik ke penyidikan. Nanti kalau sudah naik ke penyidikan pasti kita ekspos,” tambahnya.
Doc: MTM/Hms/GM-N/Media Network-Jateng

MT Mudjaki , Profesional Jurnalis asli semarang . Banyak meluangkan waktunya untuk berburu berita dan menulis terutama berita seputar pedesaan dan potensinya.
|
Today
541Asia/Jakarta002015k
50%
Chance of a Thunderstorm
Scattered showers and thunderstorms. High 32C. Winds ENE at 10 to 15 km/h. Chance of rain 60%.
|
|
|
Tomorrow
541Asia/Jakarta002015k
50%
Chance of a Thunderstorm
Partly cloudy with afternoon showers or thunderstorms. High 32C. Winds E at 10 to 15 km/h. Chance of rain 50%.
|
