Mar 27, 2015 Djaki Umum, Warta Berita
Gemadesa.com – Kasus hilangnya dana deposito senilai Rp.22 Miliar di BTPN, Pemkot Semarang akan memberikan sanksi kepada pegawainya yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut. Hal itu disampaikan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di balai kota, Rabu (25/03/2015).
‘’Apalagi saat ini proses hukum adanya kasus itu masih dalam penyelidikan kepolisian. Oleh karena itu, kita serahkan dulu prosesnya pada Kepolisian,” tuturnya.
Hendy selanjutnya menambahkan, jika nantinya memang ada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot yang terbukti bersalah, tentu akan ada sanksinya. Dan sanksi itu bisa jadi sampai ke pemecatan.
Sebelumnya telah dijelaskan, Pemkot sebenarnya juga sudah melakukan penyelidikan internal terkait raibnya uang ini. Bahkan Inspektorat Wilayah (Itwil) Pemkot Semarang juga sudah melakukan penyelidikan sejak dua pekan lalu.
Namun demikian, Hendi belum bisa membeberkan hasil penyelidikan yang dilakukan Itwil. Begitu pula kemungkinan adanya keterlibatan oknum PNS di dalamnya.
Sementara itu dari pihak Polrestabes Semarang sebelumnya pada Minggu (22/03/2015) lalu, juga sudah membeber bukti rekaman chatting BlackBerry Messenger (BBM) terkait aliran dana senilai Rp. 22 miliar itu. Salah satu nama yang disebut adalah Suhantoro, yang tercatat sebagai PNS DPKAD Semarang.
“Untuk itu sabar saja, semua sudah kita laporkan ke polisi. Biar mereka lakukan penyelidikan menyeluruh dulu,” tukasnya.
Doc: MTM/Hms/GM-N/Media Network-Jateng

MT Mudjaki , Profesional Jurnalis asli semarang . Banyak meluangkan waktunya untuk berburu berita dan menulis terutama berita seputar pedesaan dan potensinya.
|
Today
541Asia/Jakarta002015k
40%
Chance of a Thunderstorm
Partly cloudy early followed by scattered thunderstorms this afternoon. High 31C. Winds NNE at 10 to 15 km/h. Chance of rain 40%.
|
|
|
Tomorrow
541Asia/Jakarta002015k
40%
Chance of a Thunderstorm
Partly cloudy early. Scattered thunderstorms developing in the afternoon. High 31C. Winds ENE at 10 to 15 km/h. Chance of rain 40%.
|
